KKN Undip di Sidorejo: Bersama Cegah Pernikahan Dini Demi Masa Depan Cerah
Pada Sabtu, 27 Juli 2024, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Diponegoro melaksanakan program kerja “SINERGI: Sosialisasi dan Edukasi Remaja tentang Pentingnya Menunda Pernikahan Dini” yang telah sukses dilakukan di salah satu rumah warga saat melaksanakan arisan remaja di Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Sasaran pada kegiatan ini adalah remaja, dari umur 10 tahun sampai dengan kurang lebih 17 tahun. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua karang taruna Ngesti Manunggal, Badan Pengurus Harian (BPH) karang taruna, dan anggota-anggota karang taruna dari Ngesti Manunggal yang juga ikut serta dalam menghadiri kegiatan ini.
Diinisiasikan oleh Syarifah Notarianti Gunadewi, mahasiswi KKN, program kerja ini dirancang sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya mengetahui usia minimal pernikahan yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku sekarang ini, dan apa saja dampak yang akan didapatkan apabila melakukan pernikahan dengan usia yang kurang dari batas pernikahan menurut Undang-Undang.
Pada program kerja ini dilakukan untuk menerapkan Undang-Undang yang mengalami perubahan tentang batas usia perkawinan, yang awalnya menurut UU No 1 Tahun 1974 batas usia perkawinannya bagi pria umur 19 tahun, sedangkan bagi wanita umur 16 tahun menjadi batas usia perkawinan bagi keduanya yaitu sama-sama 19 tahun (menurut UU No 16 Tahun 2019).
Dalam prosesnya, mahasiswi mengisi kegiatannya dengan sesi edukasi tentang pernikahan dini, yaitu apa arti dari pernikahan dini itu sendiri, syarat-syarat pernikahan dini menurut Undang-Undang, dampak, dan pencegahan yang dikemas dalam bentuk poster yang menarik dan mudah dibaca. Tidak hanya itu, para remaja karang taruna juga diberikan quiz berhadiah jika bisa menjawab pertanyaan dengan benar.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan yang antusias dari remaja-remaja karang taruna Ngesti Manunggal yang semangat mengikuti dan memperhatikan segala pemapaan yang telah dijelaskan oleh mahasiswi KKN.
Dengan penyelanggaraan program kerja ini, harapannya masyarakat Desa Sidorejo semakin menyadari pentingnya mencegah pernikahan dini sampai dengan usia minimal yang ditentukan oleh UU terbaru. Langkah awal ini bisa merubah masa depan yang cerah.