logo-light logo-dark
  • Beranda
  • Profil Desa
    • Visi & Misi
    • Perangkat Desa
    • Sejarah Desa
    • Struktur Organisasi Perangkat Desa Sidorejo
    • Tugas Dan Fungsi Pemerintah Desa
    • Alamat Desa Sidorejo
  • Layanan
    • Pembuatan KTP
    • Pembuatan KK
    • Pembuatan AKTE Kelahiran
    • Penjelasan Implementasi Inovasi Tamat
  • Lembaga
    • BPD
    • LPMD
    • RT / RW
    • PKK
    • Karang Taruna
    • Posyandu
  • Data Desa
    • Potensi Desa
    • Data Pendidikan
    • Data Kesehatan
    • Data Kependudukan
    • Data Keuangan
    • Data Ekonomi
    • Data Sosial Budaya
    • Data Lainnya
  • Informasi
    • Info APBdes
    • Info Berita
    • Informasi Dokumen APBDes
  • Produk Hukum
  • Galeri
  • Aduan Masyarakat
  • PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Dikecualikan
    • Permohonan Informasi Publik
    • Permohonan Keberatan
    • Penyelesaian Sengketa
    • Maklumat Layanan Informasi Publik
  • Desa Anti Korupsi
    • I. Penguatan Tata Laksana
    • II. Penguatan Pengawasan
    • III. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
    • IV. Penguatan Partisipasi Masyarakat
    • V. Kearifan Lokal

Sejarah Desa

  • Beranda
  • Profil Desa
  • Sejarah Desa

Sejarah Desa


image

Sejarah Desa Sidorejo

Diperkirakan Desa Sidorejo telah ada sejak masa kependudukan Belanda dimana wilayah Karesidenan Surakarta saat itu merupakan desa istimewa yang dikenal denga Solo Ko (Kasunanan) dan Mangkunegaran Ko (Mangkunegaran). Wilayah Mangkunegaran meliputi Wilayah Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan sebagian Kota Solo, sedangkan Wilayah Kasunanan meliputi Kabupaten Sragen, Boyolali dan Kabupaten Kutha Surakarta. Sukoharjo saat itu belum merupakan Kabupaten tetapti hanya suatu desa tapi dengan pemerintahan tertinggi adalah Wedono tak ubahnya Bekonang dan Kartsura yang kesemuanya m asuk dalam wilayah Kabupaten Kutha Surakarta dibawahi Pemerintah Kasunanan. Dalam pada itu diama Desa Sidorejo merupakan salah satu desa di Kecamatan Bendosari yang masuk wilayah Kawedanan Bekonang. Namun pada tanggal 27 Mei 1946 dengan pernyataan keluarnya beberapa Kabupaten dari Pemerintahan Kausnanan dan Mangkunegaran maka Kabupaten Kutha Surakarta pindah ke Sukoharjo dan akhirnya berdirilah Pemerintah Kutha Surakarta yang lepas dari Kasunanan pada tanggal 16 Juni 1946. Selanjutnya setelah keluarnya Penetapan Pemerintah nomor 16/SD tanggal 15 Juli 1946, dimana karesidenan Surakarta dibentuk  dan dikepalai oleh seorang walikota wilayahnya meliputi bekas wilayah-wilayah Mangkunegaran dan bekas wilayah Kasunanan termasuk kawedanan Sukoharjo, Bekonang, dan Kartasura sekaligus di tunjuk KRT SUWARNO HONGGOPATI TJITROHOEPOJO menjadi bupati, sampai dengan lahirnya undang-undang nomor 13 tahun 1950 tanggal 15 agustus 1950 tentang pembentukan Kabupaten-Kabupaten dalam lingkungan provinsi jawa tengah yang mengatur tentang penyerahan sebagian urusan Pemerintah Pusat kepada Desa untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri dalam pelaksanaan di Desa Sidorejo secara nyata baru bias berjalan 17 November 1950. Dengan demikian dapat diasumsikan bahwa Desa Sidorejo sebagai desa yang memiliki exsistensi Pemerintah Desa secara formal lahir bersamaan dengan berdirinya Kabupaten Sukoharjo.

          Sejalan dengan penyelenggaraan pemerintahan Desa Sidorejo berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 saat itu Pemerintah Desa Sidorejo dilakukan oleh Badan Perwakilan Rakyat Desa (BPRD) sebagai BAdan Legislatif dan Badan Exsekutif yang menjalankan pemerintahan sehari-hari, dimana anggota BPRD ditunjuk 22 orang dan Badan Exekutif 5 orang dari anggota BPRD tersebut diketuai oleh KRMT SUWARNO HONGGOPATI TJITROHOEPOJO menjadi Bupati pertama Sukoharjo.

          Kemudian pada periode lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Thun 1948 dimana Bupati oleh ISMANGGIL PROJO KERTARTO. dalam menjalankan tugas sehari-hari di bantu oleh Dewan Pemerintah Desa (DPD) yang anggotanya dipilih dari anggota DPRD.

          Pada periode lahirnya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 yang mendasarkan pada UUDS,sampai dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembalinya RI ke UUD 1945 kemudian Undang-undang Nomor 18 tahun 1965 yang tidak dapat berjalan dengan efektif karna meletusnya G 30 SPKI.

          Bupati Sukojhojarjo berkutnya dijabat oleh R.NG WANDYO PRANOTO sampai lahirnya Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang  Pokok-pokok Pemerintahan di  Desa dan Undang-undang 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa maka secara berturut-turut penyelenggaraan Pemerintah Desa Sidorejo dilaksanakan oleh lurah Desa/ Kepala Desa masing-masing :

  • Manun Wirtono periode tahun 1924 s/d tahun 1933
  • Arjo Sumarto periode tahun 1933 s/d tahun 1935
  • Imam Diharjo periode tahun 1935 s/d tahun 1945
  • Marto Sentono periode tahun 1946 s/d tahun 1970
  • Sugito, BA periode tahun 1971 s/d tahun 1988
  • Soeparjo periode tahun 1989 s/d tahun 1997
  • Sutarno periode tahun 1998 s/d tahun 2006

Kemudian paska Reformasi lahirlah Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Desa, dimana Sistim Pemerintahan Desa banyak mengalami perubahan dengan adanya Badan Perwakilan Desa (Baperdes) yang sesuai peraturan yang berlaku, sehingga berubah menjadi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai Lembaga Legislasi di tinggat Desa, Maka Pemilihan Lurah/Kepala Desa Sidorejo menyesuaikan dengan aturan baru dan Lurah/ Kepala Desa Sidorejo dijabat oleh  :

  • Suwanto periode tahun 2006 s/d tahun 2012
  • Suwanto periode tahun 2012 s/d tahun 2018
  • Sriyanto, SE periode tahun 2018 s/d sekarang

Berita


Seremonial Serah Terima Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidorejo Periode 2018-2026 kepada Anggota BPD Periode 2026-2034
Seremonial Serah Terima Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidorejo Periode 2018-2026 kepada Anggota BPD Periode 2026-2034 27 September 2026 Sosial
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2027
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2027 17 September 2026 Sosial
UJI PETIK AUDIT INVESTIGASI PROGRAM DESA CERDAS
UJI PETIK AUDIT INVESTIGASI PROGRAM DESA CERDAS 15 September 2026 Sosial
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Juli-Agustus-September Tahun 2027
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Juli-Agustus-September Tahun 2027 15 September 2026 Sosial
Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun 2027
Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun 2027 13 Agustus 2026 Sosial
logo

8RRR+RVJ, Sidorejo, Kec. Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57527

Link Terkait
  • Layanan
  • PPID
  • Pemkab Sukoharjo
Jadwal Pelayanan
  • Senin s/d Kamis : 07.30 - 15.00 WIB
  • Jum'at : 07.30 - 11.00 WIB
  • Sabtu : Libur
Aplikasi Desa
  • Perpustakaan Desa
  • Absen Perangkat Desa
  • Cepat Tanggap
Unduhan
  • Formulir Pengajuan KTP
  • Formulir Pembuatan AKTE
  • Formulir Pembuatan KK
Pengunjung hari ini: 25 Orang
Total Pengunjung: 16551 Orang
Total pengunjung online: 1 Orang

Hak Cipta © Desa Sidorejo | Kabupaten Sukoharjo